Jambitoday – Polisi mengamankan serta membubarkan warga yang memblokir jalan karena perselisihan dengan PT FPIL yang berbuntut panjang.
Gubernur Jambi Al Haris mengaku tak bisa banyak berkomentar karena belum mengetahui kejadian awalnya seperti apa dan belum mendapatkan laporannya, namun ia minta dilihat secara jernih dari kejadian tersebut.
Namun atas kejadian ini Al Haris menyikapi soal adanya kaitan konflik lahan antara masyarakat dan PT FPIL atau Fajar Pematang Indah Lestari di Desa Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Al Haris menyampaikan bahwa persoalan seperti ini harus di lihat lagi apa pemicunya.
Secara terpisah Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani turut menanggapi aksi tersebut. Baginya langkah polisi kepada warga yang melakukan aksi itu harusnya tak terjadi dan bisa di negosiasikan .
Abun Yani menilai bahwa harusnya polisi bisa lebih sabar. Namun dia juga menyoroti soal adanya kasus konflik lahan yang banyak terjadi antara perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi saat ini.
“Adanya konflik lahan ini agar tidak ada terjadi secara berkelanjutan mestinya persoalan konflik lahan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah itu terutama,” Ungkap Abun.
Bahkan Abun Yani juga merespon langkah polisi kala itu mengamankan warga yang lakukan aksi tersebut. Harusnya selain mengenai soal aksi, mestinya persoalan hak perusahaan PT FPIL juga ditindaklanjuti. Dalam menegakkan hukum Abun merasa itu tugasnya dari pihak kepolisian, namun Abun juga minta polisi harus usut soal asal usul PT FPIL ini atas hak atas tanah itu dari mana.
Jika dia jual beli maka cari tahu dari mana dia bisa jual beli tanah itu dan apakah sah jual beli itu secara hukum silahkan juga kejar soal PT FPIL ini pula karena dia berada di tanah adat.
Kabid Humas, Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan diamankannya 26 warga itu disebut demi kebaikan. Sebab saat itu situasi sudah memanas sehingga perlu diambil tindakan. Pihak Kepolisian tentunya berharap, warga Pematang Bedaro tidak melakukan kembali aksi tersebut. Semoga bisa dibicarakan dengan baik dengan PT FPIL.
Polda Jambi tentunya akan mengawal seluruh proses hingga permasalahan selesai agar tidak terjadinya kericuhan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kombes Mulia juga mengatakan bahwa seluruh warga telah dipulangkan ke rumah masing masing. Warga yang diamankan itu bahkan beragam mulai dari ibu ibu, anak anak, hingga pria yang totalnya sebanyak 26 warga.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi tersebut. Bahkan dari informasi yang didapat nama nama tersebut berasal dari kelompok tani.