Di Anggap Mengabaikan Aturan Kerja pada Proyek Pekerjaan Ruang Guru SD di Tebo

Di Anggap Mengabaikan Aturan Kerja pada Proyek Pekerjaan Ruang Guru SD di Tebo

Jambitoday – Dinilai mengabaikan Perlengkapan perlindungan diri pada pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan ruang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 182/VIII Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo.

Bupati Tebo, Aspan mengatakan bahwa pengerjaan proyek ini memiliki aturan terutama mengenai hal yang menyangkut Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yaitu salah satunya adalah Alat Pelindung Diri (APD).

Bupati Tebo sempat menghubungi pengawas pelaksana kerja CV Bungo Tanjung Perkasa via telpon celluler ketika mengunjungi proyek tersebut dan menyampaikan bahwa beliau melihat para pekerjanya tidak ada satupun yang menggunakan APD. Bupati Tebo juga mempertanyakan perihal apakah ada atau tidak nya aturan dalam kerjanya.

Menurut Aspan, K3 sangatlah penting agar kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja. Pihaknya berharap para rekanan pelaksanaan maupun dinas terkait selalu memperhatikan perihal ini. Peringatan ini bukan hanya untuk CV Bungo Tanjung Perkasa saja, tapi juga kontraktor lainnya.

” Ini buku direksi dan buku tamu juga tidak disediakan, padahal sudah ada dalam anggaran termasuk papan informasi. Hal-hal seperti ini sering ditemukan dihampir semua pekerjaan proyek di Tebo,” ungkap Bupati Tebo tersebut.

Sangat di sayangkan anehnya papan nama proyek untuk informasi di lokasi pengerjaan pembangunan ruang guru di SDN 182/VIII Karang Dadi tersebut semakin membangkitkan amarah Bupati Tebo, sehingga terpaksa harus dibongkar para pekerja proyek. Pasalnya pada tulisan di papan nama proyek terkesan memberikan informasi bohong. Sebab berlogo pemerintah Kabupaten Tebo yang tidak dicantumkan,  namun malah menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Bungo.

” Proyek ini diawasi atau tidak, Bapak ada melihat lokasi di sini tidak, papan merk ini tulisannya Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, tapi logonya logo Kabupaten Bungo. Ada Bapak lihat tidak!,” tegas Aspan.

Seperti yang Diketahui bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo yang menelan biaya sebesar Rp 184.675.828.00 dan dikerjakan oleh CV Bungo Tanjung Perkasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *