Jambitoday – Pada Minggu (30/07) dini hari Tim Patroli Gabungan dari Serigala Kota Polresta Jambi, Sat Samapta Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura berhasil mengamankan dua kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran. Dua kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran ini diamankan di dua tempat yang berbeda.
Pada dua tempat itu berada tersebut di kawasan jalan depan Kuburan Cina, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Telanaipura dan di kawasan Jalan Pattimura, Nusa Indah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
4 Orang berhasil di amankan dari lokasi Kuburan Cina, sedangkan 3 orang berhasil di amankan dari Nusa Indah. Dua kelompok yang hendak melakukan tawuran itu berinisial berinisial RI usia 14 tahun seorang warga Talang Bakung, DTP usia 19 seorang warga Solok Sipin, SK usia 17 seorang warga Legok, dan WA usia 16 seorang warga Telanaipura.
Nama – nama tersebut merupakan remaja yang diamankan di kawasan Kuburan Cina, Kota Jambi, sementara di Nusa Indah tim berhasil mengamankan MF usia 17 seorang warga Sipin, R alias Teja usia 19 seorang warga Telanaipura, dan MRJ usia14 seorang warga Mayang Mangurai.
“Jadi total ada 7 orang yang diamankan, Tim dapat informasi adanya dua kelompok remaja yang akan tawuran di depan Kuburan Cina. Kemudian tim langsung mengarahkan rute patroli ke sekitaran lokasi tersebut,” kata Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa.
AKP Harefa menyampaikan bahwa sesampainya di lokasi dapatkan para remaja yang sedang berkumpul dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dan bergerombol. Melihat kedatangan tim patroli, para remaja ini langsung berusaha melarikan diri dari petugas. Tim pun berhasil mengamankan remaja yang melarikan diri hingga ke depan Lorong Nusa Indah. Kelompok remaja yang akan melakukan tawuran, sebagian hanya ikut – ikutan saja.
” Kelompok tersebut bernama kelompok Murni dan kelompok Royal Jelutung,” ucap AKP Harefa.
Dari 7 orang yang diamankan tersebut terdapat satu orang yang masuk ke dalam DPO kasus tawuran sebelumnya yang terjadi di depan UIN STS Jambi dan perkaranya saat ini sedang disidik Satreskrim Polresta Jambi.
Dari penangkapan tersebut ditemukan dua bilah golok panjang yang dibuang ke semak belukar, serta dua unit sepeda motor yang sudah diamankan oleh patroli Samapta Polresta Jambi.
” Terhadap satu orang yang masuk ke DPO atas nama Teja akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan 6 orang remaja lainnya akan dikembalikan kepada orang tuanya,” Ungkap AKP Harefa.
Terdapat beberapa syarat untuk mengembalikan remaja dikembalikan ke orangtuanya yakni dengan menghadirkan orangtua ke Polsek Telanaipura, menghadirkan guru Kepala Sekolah masing – masing, menghadirkan Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili dan membuat surat pernyataan diketahui oleh guru maupun Ketua RT masing – masing.
Sanksi lainnya akan dilakukan penilangan selama 3 bulan lamanya terhadap sepeda motor yang diamankan dengan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan kejadian dini hari tadi merupakan anak – anak yang melakukan aksi tawuran. Itu bukan gangster.
Dari aksi tersebut disampaikan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang yang terlibat tawuran.