Haru! Tahanan Polda Jambi Kembali ke Sel Setelah IJab Kabul

Haru! Tahanan Polda Jambi Kembali ke Sel Setelah IJab Kabul

Jambitoday – Sepasang kekasih di Jambi harus mengubur rencananya melangsungkan pernikahan sesuai impian. Pengikatan janji suci mereka dilakukan di Polda Jambi yang diawali dengan pembacaan sholawat di ruang tahanan hingga ijab kabul di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi. Wajah semringah Usman (28) terpancar usai menikahi Nurlaili kekasihnya meskipun dirinya tersandung proses hukum.

Prosesi pernikahan berlangsung secara sederhana dan kedua pengantin tampak memakai pakaian pengantin dengan warnan senada. Wanitanya dengan kebaya putih dan laki-lakinya dengan jas berwarna putih.

Kasubbid Multimedia Bidhumas, Polda Jambi, AKBP Wirmanto Dinata mengatakan proses pernikahan ini diakomodir Direktorat Tahti Polda Jambi. Berawal dari niat baik keluarga yang meminta untuk memfasilitas pernikahan meski di balik jeruji besi. Dari niat baik tersebut pihak kepolisian mengakomodir pelaksanan pernikahan tersebut yang di gelar pada Jumat 04 Agustus 2023 di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi.

Pada pernikahan tersebut  turut dihadiri orang tua masing-masing mempelai. Polda Jambi juga mendatangkan langsung penghulu untuk proses ijab kabul. Usman merupakab warga Geragai, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Usman merupakan tahanan tindak pidana umum yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Polda Jambi.

AKBP Wirmanto mengatakan walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai putusan pengadilan nantinya. Setelah proses ijab Kabul pun keduanya kembali ke Rutan Polda Jambi dengan menggelar doa bersama yang diikuti tahanan lainnya. Selanjutnya mereka harus berpisah lebih dulu sampai sang pria usai menjalani masa hukumannya.

AKBP Wirmanto menambahkan bahwa pernikahan tahanan di Polda Jambi sudah dilangsungkan sebanyak 2 kali pada tahun 2023. Sebelumnya satu tahanan melaksanakan pernikahan juga beberapa bulan lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *