Jambitoday – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi menyebut sudah banyak masyarakat yang melapor terkait kasus kekerasan.
Hal ini menyusul meningkatnya angka kekerasan hingga Agustus 2023 ini dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini mengatakan pada tahun ini hingga Agustus 2023 tercatat ada 142 kasus kekerasan. Rinciannya 95 kekerasan anak dan sisanya 47 kekerasan perempuan.
Asi mengakui angka kekerasan tahun ini lebih tinggi dibanding 2022 pada periode yang sama, yakni sebanyak 70-an kasus.
“Kenaikan kasus jauh naik, namun disatu sisi saya menganggap programnya berjalan. Artinya masyarakat sudah mulai mau melapor (aware),” katanya pada Rabu (9/8/2023).
Dikatakannya kasus yang paling banyak ditemui seperti kekerasan seksual pada anak. Pihaknya menganalisis bahwa kasus ini ditemukan pasca Covid-19 perekonomian bukannya membaik. Dan karena itu memberi andil Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terutama penelantaran.
“Lantaran banyaknya suami yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sehingga terjadi kesenjangan ekonomi dan timbulnya KDRT,” ujarnya.
Untuk sebaran terbanyak kasus kekerasan berada di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Sedangkan untuk Kota Jambi memiliki layanan tersendiri dan hanya sebagian yang melapor ke UPT PPA Provinsi Jambi.
“Ini dipengaruhi layanan konsultasi yang makin diketahui masyarakat, dimana selama ini layanannya rumit dan harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Psikolog dahulu. Dan saat ini yang melapor bisa bawa ke kami dan kami berikan layanan (konsultasi) gratis,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk angka kekerasan perempuan dan anak pada 2022 hanya 140-an. Dan pada Agustus tahun lalu hanya 70-an.
“Kami memandangnya semakin layanan kami tinggi maka seperti layanan Psikologi yang makin terbuka,” pungkasnya.