Kepala Basarnas Menjadi Tersangka OTT KPK dan Sempat ke Jambi Pakai Pesawat Pribadi

Kepala Basarnas Menjadi Tersangka OTT KPK dan Sempat ke Jambi Pakai Pesawat Pribadi

Jambitoday – Kepala Basarnas menjadi tersangka OTT KPK dan sempat ke Jambi pakai pesawat pribadi.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi membawa pesawat sendiri pada 16 Juni 2023 lalu. Dalam kunjungannnya tersebut, Hendri memperkenalkan dunia penerbangan umum atau non niaga kepada Forkompinda Provinsi Jambi.

Henri Alfiandi juga mengatakan bahwa saat ini penerbangan umum di Indonesia sudah mulai berkembang dan akan terus digalakkan. Menurutnya selain untuk tranportasi pribadi, penerbangan umum ini bisa di kembangkan untuk mendukung pariwisata di Jambi. Untuk tranportasi pribadi bisa mempercepat waktu tempuh apa lagi untuk daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Henri juga mengatakan, Hal ini memungkinkan dilakukan karena untuk pesawat berbadan kecil tidaklah membutuhkan landasan yang panjang. Untuk landasan bisa dari 100-500 meter sudah memadai untuk pesawat kecil. Selain itu, untuk pesawat berbadan kecil juga tidak perlu khawatir dengan bahan bakar, karena menggunakan Pertamax Turbo. Bahan bakar ini banyak dijumpai di SPBU yang ada di Provinsi Jambi. Henri berharap dunia penerbangan umum ini bisa cepat berkembang.

Saat ini Henri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Status tersebut diberikan KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional atau Basarnas. Tersangka yang ditetapkan itu adalah Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi.

Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023. Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Bahkan belum lama ini Hendri berkunjung ke Kota Jambi menggunakan pesawat pribadi.

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek. Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/07).

Kepala Basarnas, Marsdya TNI, Henri Alfiandi usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/07).

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/07) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. Satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Letkol Afri bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas). OTT KPK di Basarnas tersebut dilakukan pada Selasa (25/07) pukul 16.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *