Jambitoday – Barang bukti berupa ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja akan di lakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kepala Kejari Tanjabbar, Marcelo Bellah menyampaikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut berupa sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram.
Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen dan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya. Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemalsuan.