Pemkot Jambi Hentikan Aktifitas di Area Bakal Stokpile, Meresahkan Warga Perbatasan Kota Jambi

Pemkot Jambi Hentikan Aktifitas di Area Bakal Stokpile yang Resahkan Warga Perbatasan Kota Jambi

Jambitoday – Pemerintah Kota Jambi akhirnya menghentikan aktifitas PT Sinar Anugrah Sukses (SAS)  yang bakal membuat stokpile di perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Ini setelah adanya keresahan warga di perbatasan bakal adanya stokpile di wilayah Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

Penghentian aktifitas PT SAS dilakukan tim terpadu yang dipimpin Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah bersama Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi bersama camat Telanaipura dan Lurah Aur Kenali.

Disampaikan Amirullah, aktivitas di lokasi harus dihentikan karena, izin yang dimiliki PT SAS sudah tidak berlaku lagi.

“Semua aktifitas harus dihentikan izin mereka sudah kadaluarsa” kata Amirullah (27/7/2023)

Tim melihat langsung kondisi lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang telah selesai.

Amirullah mengatakan, pihaknya sudah bertemu perwakilan PT SAS yang menggarap lahan tersebut.

“Kita meminta lokasi ini ditutup sementara sampai ada persetujuan masyarakat,” katanya.

Dijelaskan Amir, izin yang dipegang perusahaan terbit pada 2015 lalu dan saat ini sudah mati.

“Otomatis tidak ada izin lagi,” ujarnya.

Kata Amir, persoalan lain dalam lahan tersebut, ada anak sungai yang ditutup oleh pihak PT SAS. Hal tersebut tentunya menjadi masalah.

Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk aktivitas tambang atau stockpile batu bara.

“Dari RTRW, kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman,” sebutnya.

“Kita tunggu izin yang dikeluarkan nanti, karena ini izinnya dari provinsi. Artinya kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun kelapangan,” jelasnya.

“Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi,” ujarnya.

Penutupan tersebut sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.

“Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara disini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju,” ungkapnya.

Sementara Naikman Malau, tim legal PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) mengatakan, pihaknya sepakat dihentikan sementara, sampai persoalan izin yang saat ini tengah diurus clear.

“Karena ada hal yang memang harus kita selesaikan, soal perizinan,” katanya.

Malau mengaku, garapan lahan seluas 40 hektare tersebut memang untuk dibangun stockpile dan pelabuhan batu bara.

“Setelah perizinan sudah dirasa lengkap, baru kami akan mengundang masyarakat sekitar, memberitahukan kegiatan ini,” jelasnya. “Kami berjanji tidak akan melaksankan aktivitas disini sebelum perizinan clear,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *