Polisi Periksa 50 Saksi dan Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Pembuatan Sertifikat

Polisi Periksa 50 Saksi dan Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Pembuatan Sertifikat

Jambitoday – Pengusutan kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh perangkat Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi hingga kini terus bergulir. Ada empat terduga pelaku yang sebelumnya diamankan Tim Saber Pungli Provinsi Jambi, yang saat ini kasus tersebut diserahkan ke Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat keempat pelaku tersebut merupakan kasus pungli terhadap pembuatan sertifikat tanah yang disubsidikan oleh pemerintah melalui program PTSL.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan puluhan orang untuk saksi kasus tersebut. Untuk saksi sampai saat ini yang sudah di lakukan pemeriksaan kurang lebih 50 orang dan ini mungkin akan bertambah.

Polisi juga sedang melengkapi berkas-berkas penyidikan dan akan melakukan gelar perkara bersama Dirkrimsus Polda Jambi dan segera melakukan penetapan tersangka.

AKP Septa juga menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda yang tentunya mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Septa berharap dengan tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian dapat memberi efek jera terhadap para pelaku pungli lainnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *