Jambitoday – Karaoke dan Resto Pegasus yang berada di Kompleks Plaza, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi Izin usaha nya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo pada Selasa 12 September 2023. Pencabutan izin tersebut juga langsung dilakukan penyegelan terhadap rumah toko (Ruko) tempat usaha Pegasus, dengan menggembok dan memasang stiker penyegelan.
Asisten 1 Bupati Bungo, Zulpadli mengatakan bahwa semua izin yang ada pada Pegasus sudah dicabut, baik itu izin karaoke dan resto maupun izin pub dan bar. Sehingga kegiatan apapun untuk Pegasus sudah dihentikan semuanya.
Zulpadi mengatakan bahwa Kabupaten Bungo tidak menolak investor yang masuk. Tetapi, Kabupaten Bungo merupakan daerah yang berkembang dan memiliki adat istiadat yang harus dipatuhi oleh siapapun. Setelah tim bekerja selama 2 bulan ini, maka hari ini kita menyegel secara resmi kegiatan yang ada di Pegasus.
Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf mengatakan bahwa penyegelan tersebut dikarenakan kegiatan tempat hiburan Pegasus telah melakukan sejumlah pelanggaran.
Khaidir Yusuf menegaskan bahwa penyegelan ini resmi, bukan penyegelan yang hanya formalitas semata, hingga adanya izin untuk beraktivitas kembali. Pihaknya memohon kepada pihak Pegasus, sesuai UU nomor 2 jangan sekali-kali membuka segel ini apabila belum ada titik temu atau izin dan sebagainya.
Manajer Pegasus, Steven saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif terhadap segala ketentuan yang diberikan Pemkab Bungo. Pihaknya tetap kooperatif masalah penyegelan ini, kita akan tetap mengikuti aturan Perda yang berlaku. Untuk kemudian hari kita akan tunggu tindak lanjutnya seperti apa dari menajemen Pegasus.