Tahanan Titipan Jaksa Meninggal Dunia di RSUD

Tahanan Titipan Jaksa Meninggal Dunia di RSUD

Jambitoday Seorang warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi bernama Agus Danil usia 45 tahun yang merupakan Tahanan titipan Jaksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Peristiwa tersebut disampaikan oleh PLT Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Junaidi Rison saat melakukan konferensi pers pada Sabtu 02 September 2023 pukul 17.00 WIB. Pihaknya menegaskan bahwa warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas II A Jambi, meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi. Pada saat dari Klinik Lapas keadannya masih sadari.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi guna mendapatkan pendapatan penanganan medis. Karena saat itu, dirinya ditemukan tergeletak di kamar blok tower (blok khusus tahanan baru) dengan luka lebam.

Junaidi Rison menyampaikan Yang bersangkutan dibawa ke klinik Lapas untuk mendapatkan penanganan medis klinik Lapas dan diperiksa dan membuat rujukan ke RSUD Raden Mattaher Jambi saat di temukan tergeletak dengan luka lebam. Setibanya di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dilakukan penanganan medis. Kemudian kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melemah dan pada pukul 17.50 meninggal dunia.

Pada hari Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 13.15 WIB regu jaga siang yakni regu III sebanyak 3 orang petugas melakukan pengecekan penghuni di blok tower (blok khusus tahanan baru), sebanyak 57 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lengkap.

Junaidi Rison menjelaskan bahwa siang itu keadaan di blok tower aman kondusif dan penghuninya lengkap ada 57 WBP. Lalu sekitar pukul 16.50 WIB saat penggantian jaga siang dilakukan penguncian kamar, termasuk di blok tower tersebut. Kemudian pada saat pukul 16.50 WIB, dilakukan pengecekan kepada setiap tahanan yang ada di blok tower tersebut. Karena memang ini sudah standar SOP, para petugas itu melakukan pergantian regu lalu melakukan penge cekan kembali. Setelah dicek ternyata dari 57 orang itu yang hadir cuma 56 orang.

Dilaporkan bahwa terdapat 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada di kamar di blok tower tersebut dalam keadaan sakit. Kemudian petugas pun langsung melihat ke kamar blok tower.

“Saat dilihat, WBP ini tergeletak di kamar dengan kondisi muka lebam. Maka dari itu, WBP dibawa ke Klinik Lapas untuk penanganan medis dan membuat rujukan ke RSUD. Setibanya disana dilakukan penanganan medis, akan tetapi kondisinya melemah. Kemudian meninggal dunia,” terang Junaidi.

Setelah mendapatkan kabar bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia, pihaknya pun langsung berkoordinasi kepada pihak terkait dan pihak keluarga untuk memberitahu kabar tersebut. Setelah berkoordinasi, pihak Kejaksaan, kepolisian dan pihak keluarga tiba di RSUD Raden Mattaher Jambi. Lalu dilakukan mediasi kepada pihak keluarga.

Junaidi Rison menceritakan bahwa awalnya pihak keluarga meminta untuk dilakukan autopsi atau visum untuk memastikan penyebab kematian WBP. Namun pihak keluarga menyampaikan secara tertulis untuk tidak dilakukan autopsy dan hanya dilakukan visum saja. Jenazah warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah disemayamkan di TPU Singkawang dan pihak keluarga hanya meminta proses hukumnya berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *