Ancaman Defisit Rp500 M ke Pembangunan Infrastruktur di 2024, DPRD : Pemprov Jambi Gagal

Jambitoday.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi gagal dalam menambah pendapatan daerah sampai dengan terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang diprediksi berdampak pada pembangunan infrastruktur di Tahun 2024 mendatang.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani menyatakan, secara ekonomi Provinsi Jambi di tahun 2024 nanti itu tidak baik-baik saja, karena di 2023 sudah mengalami defisiti Rp500 M lebih, sehingga anggaran pada Dinas terkait di tahun 2024 sangat minim.

“Saya kasih contoh satu ya, di Bina Marga PUPR Provinsi Jambi urusan Infrastruktur hanya dapat alokasi di 2024 hanya Rp300 juta per kabupaten,” ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (15/8/2023).

Untuk itu kata Abun Yani, sejauh mana uang Rp300 juta itu untuk memperbaiki jalan jalan yang ada di Provinsi Jambi yang rusak baik sedang maupun rusak berat. Artinya di 2024 satu pun tidak pembangunan jalan melainkan sebatas pemeliharaan saja.

“Belum lagi dinas dinas lain yang sangat minim anggaran nya, untuk pemberdayaan ekonomi seperti dinas Perkebunan Pertanian, sehingga prediksi saya di 2024 masyarakat mengalami kondisi ekonomi yang luar biasa,” katanya.

Menurut Abun Yani, itu diakibatkan terjadinya defisit anggaran APBD Provinsi Jambi, karena adanya selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah. Artinya besar pasak daripada tiang.”Ketidaktmampuan pemerintah dalam mengali potensi potensi kearifan lokal, meningkatkan PAD dan dari potensi potensi lainnya, itu gagal,” tegasnya.

Seharusnya kata Abun Yani, Pemprov Jambi harus benar benar konsen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga defisit tidak terjadi lagi di tahun tahun selanjutnya dan pembangunan dapat merata serta dapat dinikmati oleh rakyat Jambi.

“Padahal potensi potensi untuk meningkatkan PAD di Provinsi Jambi masih banyak dan besar, tapi kita harus jujur pemerintah kita gagal meningkatkan PAD sehingga pembangunan ekonomi kedepan stagnan,” jelasnya.

Abun Yani membeberkan salah satu gagal nya Pemprov Jambi dalam menambah pendapatan daerah yaitu, terkait dengan Partisipasi Interes (PI) dari SKK Migas yang belum direalisasikan bahkan menjadi temuan BPK RI karena tidak menghasilkan.

“PI, itu pernah diajukan dari tahun 2018 kepada BUMD kita untuk bekerjaama sama dalam menawarkan PI 10 persen, tetapi kita tidak menindaklanjuti itu, ini fatal. Kalau seandainya sejak 2018 kita sudah bisa menindaklanjuti, artinya sekarang kita sudah bisa menikmati PI dari perusahan Migas itu, jadi siapa yang bobrok disini ya pemerintah,” terangnya. 

Abun Yani menegaskan dalam hal ini tidak lah mungkin masyarakat yang disalahkan, melainkan ekskutif/Gubernur Jambi dan jajaran yang ia nilai telah gagal menambah atau meningkatkan pendapatan daerah.”Iya siapa lagi, nggak mungkin saya menyalahkan masyarakat, kalau bukan pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *