Ayah dan Anak Habisi Nyawa Sahroni Karena Dendam di Kabupaten Muaro Jambi

Jambitoday  Dengan sadisnya menghabisi nyawa Sahroni usia 45 tahun warga Desa Muhajirin di lakukan oleh seorang ayah dan anak di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi

Kejadian tersebut dilatarbelakangi karena dendam. Sebab istri pelaku yang masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban. Ayah dan anak ini bernama Zainudin usia 70 tahun dan Zulfahmi usia 46 tahun.

Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrim, Ipda Apardin mengatakan bahwa pada hari Sabtu 5 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa Sahroni tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga pun mencemaskan akan hal itu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Jaluko meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi Ijal, ternyata saksi melihat Sahroni dipukul oleh pelaku. Tim Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah ayah dan anak itu guna menanyakan keberadaan Sahroni.

Ayah dan anak tersebut mengakui perbuatannya dan langsung diamankan. Menurut keterangan keduanya, ayah dan anak ini dendam dengan Sahroni karena Sahroni sering membonceng istri pelaku yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah. Secara hukum, status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi belum mengusur perceraian.

Berdasarkan keterangan dari pelaku Zulfahmi bahwa dirinya yang berinisiatif mengajak Sahroni bertemu di lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi terjadi cekcok. Lalu pelaku memukul korban dengan kayu bulat dan korban tersungkur. Saat itu korban masih bernyawa. Kemudian pelaku Zainudin yang merupakan orang tua Zulfahmi menikam perut korban dengan parang sebelah kiri sebanyak 2 kali. Sehingga korban meninggal dunia.

Setelah korban tidak berdaya, ayah dan anak tersebut mengikat kedua kaki dan kedua tangan diikat ke belakang badan dengan tali rapiah. Tidak hanya itu bahkan mulut korban ditutup dengan kain berwarna putih dan dibuang ke sungai kecil di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Cara ini dilakukan untuk menghilangkan jejak. Kondisi jenazah ditemukan luka sobek dan luka tusuk pada perut sebelah kiri. Motif awal pelaku dendam kepada korban karena melihat istrinya masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *