Baliho Caleg Melanggar Aturan Di Tertibkan Oleh Bawaslu Sarolangun

Jambitoday – Petugas gabungan Bawaslu tertibkan ratusan baliho caleg yang melanggar aturan kampanye di Kota Sarolangun.

Bawaslu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun demi menertibkan baliho caleg yang banyak terpampang di pinggiran jalan.

Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Sarolangun, Aspriadi mengatakan jika penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang memiliki unsur ajakan. APS yang di tertibkan ada unsur ajakan seperti mohon doa dan dukungan serta nomor urut yang ada pakunya semua ada unsur ajakan sehingga di turunkan semua.

Penertiban tersebut dilakukan petugas mulai dari kawasan komplek perkantoran Bupati Sarolangun hingga ke kawasan jalan lintas Sumatera. Menurut pantauan dilokasi, sebelum melakukan aksi penertiban tim terlebih dahulu melaksanakan apel lalu menyisir sejumlah lokasi titik pemasangan baleho di Sarolangun. Baliho yang melanggar aturan itu dicabut dan dimasukkan ke dalam mobil truk Pol PP untuk dibawa ke kantor.

Komisioner Bawaslu Sarolangun Divisi Hukum Pencegahan, Johan Iswadi menyampaikan bahwa sebagian baliho di bawa ke kantor dan sebagainnya lagi langsung dibuang ke tempat sampah oleh dinas LH (Lingkungan Hidup).  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *