Curi Sepeda Motor Milik Desainer, Seorang Karyawan di Jambi Nekat Karna Sakit Hati

Jambitoday Pada Rabu 13 Desemer 2023, seorang karyawan desainer bernama Apri Saputra 22 tahun yang beralamat di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi ditangkap di kosannya di kawasan The Hok, Kota Jambi karena telah mencuri sepeda motor operasional di tempat Apri Saputra bekerja pada Kamis 07 Desember 2023.

Pelaku sendiri merupakan salah satu pekerja di rumah desainer di Kota Jambi, sebagai pengantar produksi.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Rudi Pabrianto mengatakan jika pencurian sepeda motor ini berawal dari pelaku yang bekerja di rumah sang desainer sebagai pengantar produksi dan pelaku tersebut sakit hati karena sering dimarahi sebab setiap pulang selalu terlambat saat sepeda motor itu dipakai oleh pelaku.

Iptu Rudi Pabrianto mengatakan kemungkinan saat pelaku sedang menjalankan tugasnya untuk mengantar produksi, lalu pulang terlambat karena sepeda motor itu sempat rusak. Mengetahui hal tersebut, sepeda motor yang rusak itu disimpan di rumah dan kuncinya diletakkan di lemari oleh sang desainer atau pemilik. Disaat sang desainer atau pemilik sepeda motor ini bekerja, pelaku secara diam-diam datang ke rumah itu dan mengambil kunci sepeda motor dan diotak atik oleh pelaku hingga akhirnya bisa dinyalakan.

Setelah sepeda motor itu bisa dinyalakan, lantas pelaku pun langsung membawa pergi sepeda motor itu. Namun saat membawa sepeda motor itu ada satu orang yang melihat. Atas kejadian tersebut, sang desainer atau pemilik sepeda motor langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Iptu Rudi Pabrianto menyampaikan pelaku beserta barang bukti diamankan di kosannya di kawasan The Hok, Kota Jambi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *