Dermaga Teluk Buan Dinyatakan Tidak Dapat Dipergunakan Kembali Oleh Dishub, Pasca Diserempet Tugboat Kapal Batubara

Jambitoday – Pasca disrempet tugboat kapal batubara, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim menyatakan bahwa Dermaga Teluk Buan tidak dapat digunakan kembali.

Dermaga Buan di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut telah rusak parah pasca diserempat TB Karya Agung V milik PT Jasa Tiga Bersaudara dengan mengandeng Tongkang Aulia Kurnia VI muatan batubara.

Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Irwanto menyampaikan jika dari hasil pemeriksaan pihaknya melarang adanya aktifitas di atas dermaga tersebut. Sebab, semua tiang pada bagian dermaga mengalami pergeseran pasca diserempet TB Karya Agung V milik PT Jasa Tiga Bersaudara. Sehingga segala aktifitas di Dermaga tersebut harus di berhentikan karena kerusakannya cukup parah.

Irwanto juga menyampaikan jika adapula beberapa bagian tiang bawah yang belum dilakukan pemeriksaan, karena kondisi air cukup tinggi sehingga tidak dapat melihat kerusakan di bagian tiang bawah. Untuk kerugian sendiri saat ini belum dapat di hitung, karena semua kerusakan belum dapat terlihat. Dalam dua tiga hari kedepan saat air surut baru bisa dilihat dan di hitung berapa kerugian nya.

Pihak perusahaan agen kapal juga telah di panggil dan sudah diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan dokumen – dokumen kapal.

Pada pemeriksaan awal yang telah dilakukan, pihak Perusahaan siap bertanggung jawab atas kerusakan dermaga teluk buan dan akan memperbaiki seperti semula.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *