Dua Tersangka Kematian Santri di Jambi, Rupanya Seniornya Sendiri

Jambitoday Dua orang di tetapkan sebagai tersangka atas kematian santri, Airul Harahap 13 di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo oleh Tim Asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Rupanya Ddua orang tersangka tersebut merupakan santri dan senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan berita tersebut dan menyampaikan berdasarkan hasil proses penyelidikan dan penyidikan hingga tadi malam dilaksanakan gelar dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka.

Kasus kematian santri Airul Harahap di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi perlahan mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo.

Terduga tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo ini merupakan senior sendiri.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution menyampaikan dari hasil sementara, mengarahkan kesitu dan untuk berapa oranya belum diketahui. Namun pihaknya tetap menunggu hasilnya nanti. Akibat kematian santri tersebut, apakah dianiaya atau tidak nanti akan disampaikan kembali.

“Sementara ini, penyebabnya belum bisa dipastikan apakah dianiaya atau tidak. Itu nanti menunggu hasil dari tahap- tahapan yang dilalui penyidik Polres Tebo,” ungkap Kompol Muhammad Amin Nasution.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *