Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci Di Selidiki Polda Jambi

Jambitoday – Dugaan kecurangan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Kerinci tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan jika dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan terlapor untuk memberikan keterangan atas laporan yang masuk. Namun, beberapa nama yang terkait dalam daftar nama terlapor yang akan dipanggil.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan bahwa laporan ini masih sebatas aduan yang jelas pihaknya akan melakukan panggilan terlebih dahulu terlapornya untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan terlapor.

Dugaan kecurangan pada penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023 dilaporkan ke Polda Jambi oleh Aliansi Honorer Indonesia. Laporan tersebut dibuat karena ada dugaan praktik tidak adil yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kerinci dalam proses penerimaan PPPK tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto membenarkan bahwa Polda Jambi telah menerima laporan pengaduan dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci. Laporan tersebut diterima penyidik Polda Jambi pada Jumat 26 Januari 2024. Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan laporan yang diterima tersebut, tentunya akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

Pada Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 untuk formasi jabatan guru, teknis dan kesehatan. Hasil pengumuman itu kemudian menuai keributan karena diduga terjadi kecurangan dalam penerimaan PPPK 2023 di daerah itu. Forum honorer di Kabupaten Kerinci bahkan telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa, menuntut agar hasil seleksi PPPK tahun 2023 dibatalkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *