Heboh bayi Usia 10 Hari Diculik Rupanya Ditawarkan di Medsos oleh Sang Ibu

Jambitoday.co.id – Beberapa Hari lalu, Jambi di hebohkan dengan kabar berita bayi berusia 10 hari di wilayah Simpang Rimbo yang di duga di culik pada Minggu (25/06) pukul 04.00 WIB. Kronoligis kejadian saat itu si ibu bayi, sebut saja inisial A membangunkan suaminya dan bertanya keberadaan bayinya. Suaminya yang terkejut langsung berusaha mencari bayinya di sekeliling rumah namun tidak di temukan.

Karena merasa putus asa anaknya tak kunjung ketemu dan di rundung rasa khawatir, maka suaminya langsung pergi ke kantor polisi Minggu (25/06), untuk melaporkan kehilangan bayinya. Ke esokan harinya suaminya tersebut dipanggil polisi untuk di beri kan kejelasan atas laporannya tempo hari bahwa bayinya telah ditemukan dan ternyata sang bayi tidak diculik, melainkan bayi tersebut oleh sang ibu diberikan kepada orang lain untuk diadopsi.

Menurt keterangan suaminya rupanya sang Ibu menawarkan anaknya di Facebook, suaminya juga menceritakan bahwa waktu itu saat hamil istrinya bergabung di grup adopsi di Facebook dan kemudian menawarkan bayinya yang masih dalam kandungan untuk diadopsi.

Ketika itu ada pasangan yang belum memiliki anak ingin mengadopsi bayi dalam kandungan Istrinya dan satu minggu setelah melahirkan pasangan yang hendak mengadopsi tersebut dating untuk membawa bayinya dan menyerahkan uang tunai sebesar 8 juta rupiah.

“Tapi uang itu telah saya kembalikan kepada pasangan pengadopsi. Laporan ke polisi juga sudah saya cabut. Saya tidak mau, anak saya kehilangan ibunya,” kata Suaminya.

Suaminya menjelaska bahwa dia yakin apa yang di lakukan istrinya itu karena masalah ekonomi yang sedang menerpa mereka, di ketahui pasangan suami istri ini adalah perantau dari Jawa. Suaminya menyatakan bahwa memang kehidupan mereka sulit dan masih bekerja serabutan, “Istri saya itu kelelahan, karena harus mengurusi dua anak balita dan harus bekerja juga,” tegas suaminya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan, bayi tersebut rupanya sudah diadopsi oleh pasangan suami istri inisial RT dan AN. Kompol Indar Wahyu juga menegaskan bahwa RT dan AN tidak menculik seperti yang dituduhkan melainkan diserahkan oleh ibu kandungnya dengan alasan factor ekonomi.

“Ibu kandung bayi tersebut mengaku tidak mampu secara menghidupi sang bayi secara ekonomi, sehingga terpaksa harus menawarkan melalui facebook siapa yang ingin mengadopsi bayi tersebut,” tegas Indar Wahyu, Rabu (28/06). Suaminya bahkan tidak mengetahui perbuatan sang istri tersebut, sehingga ia melaporkan kasus penculikan ke Polsek Kotabaru, jelas Inda.

Di karenakan Ibu bayi tersebut tidak mengerti dan memahami aturan atau regulasi yang benar untuk proses adobsi secara hukum. Adapun alasan pasangan di Sarolangun itu mengadopsi bayi tersebut karena belum juga memiliki keturunan.

Kini pelaku, korban, dan keluarganya, ditahan di Polresta Jambi. Mereka dikenakan pasal 328 jo pasal 55 KUHP tentang penculikan dan UU Perlindungan Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *