Jadwal Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Kabupaten Muarojambi

Jambitoday – Berdasarkan hasil pemungutan suara Pemilu Presiden dan Pileg saat ini dikumpulkan di tingkat kecamatan. Hasil penghitungan suara di TPS akan direkap oleh Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan. Dimana Rapat Pleno rakapitulasi tingkat kecamatan ini dimulai Jumat 16 Februari 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi Divisi Teknis dan penyelengaraan, Arisno mengatakan bahwa saat ini ribuan surat maupun kotak suara di masing-masing desa maupun kelurahan sedang dalam diserahkan ke tingkat kecamatan. Nantinya pihak PPK akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil suara di wilayah kecamatannya masing-masing.

Arisno juga menyampaikan jika setelah dikumpulkan langsung di kecamatan, pihaknya masih menunggu format untuk rekap di tingkat kecamatan. Arisno juga mengatakan bahwa pihaknya turut mengingatkan kepada para panitia di tingkat kecamatan agar dapat meneliti dan membaca dengan cermat lagi pada saat rapat pleno rekapitulasi nanti berlangsung.

Perolehan suara sah maupun yang tidak sah di dalam formulir juga harus menjadi perhatian petugas. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini akan berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari tanggal 16 sampai 23 Februari mendatang.

Arisno berharap, pelaksanaan pleno nantinya dapat berjalan aman dan lancar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *