Jilat Darah Korban, 5 Fakta Mengerikan Teman Bunuh Teman di Jambi

Jambitoday.co.id –

 Ramai menjadi sorotan kasus teman bunuh teman di Jambi yang disebut mengerikan karena darah dari korban dijilat oleh pelaku. Polisi pun langsung menggelar rekonstruksi kasus yang terjadi di pinggir jalan Simpang Pall 10, Kota Jambi.

Pembunuhan yang terjadi karena asmara tersebut dilakukan oleh Petrus Konsius (31) terjadi pada Renaldi (21). Kasus ini terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu dan berhasil membuat heboh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan menyebut bahwa Petrus sempat menjilat darah dari kepala korban. Hal tersebut diduga atas dasar agar tidak dihantui oleh arwah yang ia bunuh.

Lantas, seperti apakah fakta mengerikan teman bunuh teman di Jambi yang sampai menjilat darah dari korban tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, setidaknya ada 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku, peran pengganti korban, dan juga salsi. Rekonstruksi tersebut juga ikut dihadiri oleh pengacara korban dan juga pelaku serta pihak kejaksaan.

Pamenan menyebut, pelaku dan juga korban berteman baik dan saling mengenal satu sama lain. Peristiwa mematikan tersebut terjadi setelah pelaku menitipkan uang sebesar Rp 1 juta kepada korban untuk kemudian diberikan pada kekasih dari pelaku.

Kekasih pelaku tersebut merupakan tetangga dari korban. Namun, uang tersebut ternyata tidak disampaikan oleh korban.

Karena merasa ditipu, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu di Simpang Pall 10, di mana pada saat peristiwa kejadian, pelaku akan pergi mengantar kopra ke Semarang, Jawa Tengah. 

Dibacok sebanyak 3 kali

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi mengungkap bahwa Petrus membacok korban sampai tiga kali. Aksi pembacokan itu dilakukan pelaku dengan menggunakan parang yang dibawa di truknya.

Petrus membacok bagian bahu korban, dan kemudian melanjutkan aksi kejinya dengan membacok kepala korban dua kali sampai tewas.

Jilat darah dari kelapa korban

Pihak kepolisian turut mengungkap aksi mengerikan pelaku setelah menghabisi nyawa korban dengan sadis. Pasalnya, pelaku sempat menjilat darah yang mengalir dari kepala korban.

Fakta tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi. Alasan pelaku menjilat darah korban sendiri agar tidak dihantui. Pelaku juga disebut mengoleskan darah korban ke bibirnya.

Keterangan yang berbeda

Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian juga menemukan adanya keterangan yang berbeda dari sebelumnya. Kekasih pelaku yang berinisial P tidak ada di lokasi.

Padahal, berdasarkan keterangan polisi sebelumnya menyebutkan bahwa pelaku pergi bersama korban pada saat menemui pelaku di lokasi kejadian.

Pasal yang menjerat

Pamenan menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan ini digelar untuk kemudian bisa melengkapi berkas perkara.

Setelah rekonstruksi ini dilakukan, pihaknya menyebut akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna keperluan persidangan di pengadilan.

Adapun dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *