Kapolsek dan Ketua PHRI Beda Keterangan Perihal Kasus Pencurian Barang Peserta STQH

Jambitoday – Kabar dugaan kemalingan salah satu peseta Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqoh Al Hadist (STQH) dari Papua di kamar hotel. Peserta STQH dari Papua tersebut menginap di Grand Hotel Jambi selama kegiatan STQH Tingkat Nasional XXIV di Provinsi Jambi berlangsung.

Saat di mintai keterangan, pihak resepsionis hotel tersebut tidak berkomentar banyak. sebab menurutnya hal tersebut bukan kewenangan dirinya untuk menjawab atau memberikan penjelasan. Sehingga untuk lebih jelasnya, receptionis tersebut mengarahkan untuk menemui pihak manajemen dengan membuat janji terlebih dahulu karena pihak manajemen Grand Hotel tidak ada di tempat.

Pihak receptionis yang tidak berkenan di sebutkan namanya tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan apa-apa , karena juga untuk acara tersebut di selenggarakan dengan marketing sehingga pihak media di arahkan untuk menanyakan kepada pihak marketing lebih jelasnya.

Rupanya penyebab utama kamar hotel peserta STQH dari Papua tersebut bisa kemalingan sebab pintu kamarnya tidak dikunci. Sehingga barang miliknya pun raip di bawa maling. Barang peserta STQH perempuan dari Papua yang hilang itu berupa sejumlah uang yang ada di dalam tas jinjing.

Kerugian materil sudah diselesaikan di internal Kafilah Papua. Sementara laporan Polisi tetap berlangsung untuk mengejar pelaku dan sebagai surat keterangan penggatian data diri seperti KTP.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudhi Gani mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Sabtu 04 November 2023 di pagi hari ketika hendak cek out. Menurut kronologis dari rekaman CCTV hotel kemarin, penghuni kamar tersebut keluar dan tidak menutup rapat pintunya, sedangkan satu penghuni kamarnya lagi sedang tidur.

Dari rekaman cctv terlihat diduga pelaku 3 orang, 2 laki laki 1 perempuan. Pihak pendamping rombongan dari Papua malam tadi pukul 23.00 WIB baru memberi tahu dan langsung berkoordinasi dengan pihak hotel serta juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.  Atas kejadian itu sebenarnya sudah diselesaikan secara internal pada pihak kontingen kafilah Papua dan juga pihak pendamping dari Biro Perekonomian dan SDA Pemprov. 

Menurut Yudhi Gani , masalah tersebut sudah dimusyawarahkan dan diselesaikan dengan baik, sudah dibuatkan surat keterangan hilang di Polsek Telanai. Koordinator rombongan juga sudah meminta maaf bahkan keputusan rapat internal rombongan juga sudah mengganti sendiri keterangan kehilangan barang atau uang terhadap khafilah.

Namun untuk laporan kepolisian yang dibuat terkait penggantian data diri. Dimana membutuhkan surat keterangan hilang pengganti keterangan indentitas berupa KTP yang ikut dicuri untuk kembali ke Papua. Serta para pelaku juga masih terus dalam pengejaran Polsek Telanai masih di upayakan penangkapan agar  para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang jelas pelaku ini buka dari petugas hotel.

Kapolsek Telanaipura AKP, S Harefa mengatakan bahwa pihak hotel baru saja selesai membuat laporan. Sebelumnya dirinya tidak mengetahui akan kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke Grand Hotel Jambi dan ternyata memang benar adanya kejadian itu. Di sampaikan nya pula bahwa dari pihak hotel dan panitia pendamping sudah menyelesaikan permasalahan itu kemarin. Namun walaupun sudah selesai, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya akan tetap kita cari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *