Kembali Panggil KS Bara, Penyidik Polda Jambi Usut Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur

Jambitoday  Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi kembali jadwalkan pemanggilan Komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara).

Rencana di jadwalkan pemanggilan KS Bara pada hari Selasa, 20 Februari 2024 oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Pemanggilan terhadap KS Bara ini buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan jika penyidik kembali melayangkan panggilan untuk pihak KS Bara yang dijadwalkan dalam minggu ini. Diharapkan orang- orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita dan dilakukan pemeriksaan.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan bahwa akan melakukan upaya paksa terkait orang- orang yang sudah di profil melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi. Pihaknya akan melakukan upaya paksa. Mudah-mudahan dengan nantinya diamankan beberapa orang kita mengetahui motif dari pengerusakan tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan jika pemanggilan terhadap KS Bara dilakukan setelah selesai Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya. Dari pihak KS Bara berjumlah empat orang yang akan dipanggil kembali.

Mereka dipanggil penyidik sebab penyidik ingin mendengar keterangan mereka. Apakah mereka saat itu kecolongan ataupun mereka tidak menyampaikan secara utuh apa yang disampaikan di rapat dan di lapangan. Sehingga di lapangan menjadi panas. Prinsip orang berbeda-beda, akhirnya tindakan itu yang dilakukan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *