Kericuhan Terjadi di TPS Kelurahan Serkam Kabupaten Sarolangun

Jambitoday – Pemutakhiran data pemilih menjadi penyebab kericuhan yang terjadi di salah satu TPS yang berada di Kabupaten Sarolangun. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menilai jika terjadinta kericuhan di salah satu TPS di Kelurahan Sarkam itu berawal, dari adanya berkisar 100-an orang warga diwilayah itu telah memiliki KTP namun tidak termasuk didaftar pemilih.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan bahwa di wilayah tersebut terdapat lebih kurang 35 orang yang memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar dalam data pemilih namun ingin menggunakan hak pilih. Karena jam sudah lewat dan surat suara juga sudah tidak ada lagi, mereka tidak bisa lagi menggunakan hak suara mereka.

Sempat ricuh dan telah dilakukan upaya untuk menggunakan hak pilih ke TPS terdekat. Namun warga kerusuhan kembali terjadi lantaran masih terdapat 35 dianatara 100 an warga itu tidak dapat menggunakan hak pilih karena waktu habis dan surat suara habis.

Mudrika berpendapat jika hal ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara Bawaslu juga KPU untuk kedepan dalam pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPT agar lebih hati-hati lagi dan lebih teliti lagi terutama pada saat pemutakhiran data pemilih.

Selain di Kelurahan Sarkam, Bawaslu mencatat kendala lain kekurangan surat suara juga terdapat dibeberapa Kecamatan. Namun, yang lainnya sudah diselesaikan oleh kawan kawan di KPU dngan memindahkan ke TPS terdekat. Sayangnya di TPS Serkam satu-satunya yang belum selesai sehingga tadi sempat ada protes.

Ketua Bawaslu mengungkapkan jika masyarakat yang merasa dirugikan itu ingin menempuh jalur hukum diperbolehkan. Nantinya jika memang hendak melapor ke Bawaslu silahkan dan nanti Bawaslu akan kaji apakah ada pelanggaran atau tidak disitu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *