Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Buka Suara Terkait Dugaan Kelalaian RSUD KH Daud Arif

Jambitoday – Terkait dugaan kelalaian yang dilakukan pihak RSUD KH Daud Arif yang menyebabkan seorang pasien rujukan ke RSUD Raden Mattaher Jambi tidak bisa mendapatkan tindakan operasi, juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Syufrayogi menegaskan jika pihaknya akan mempertanyakan penyebab dan kronologi dugaan kelalaian itu kepada Direktur RSUD KH Daud Arif, Sahala Simatupang. Nantinya pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat dengan para anggota komisi sebelum melakukan pemanggilan.

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat juga mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengecekan ke RSUD KH Daud Arif untuk memastikan informasi tersebut. Nantinya pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terkait kasus tersebut.

Fajar Septiadi adalah seorang pasien yang di duga mengalami tindak dugaan kelalaian dari RSUD KH Daud Arif yang tidak bisa mendapatkan tindakan operasi di RSUD Raden Mattaher karena pihak RSUD KH Daud Arif tidak melampirkan hasil penjelasan dokter tekait rontgen terhadap pasien.

Kini pasien hanya bisa terbaring di RSUD Raden Mattaher. Bahkan kakinya yang mengalami patah akibat kecelakaan mulai membengkak karena tidak bisa segera ditangani. Pihak keluarga yang melakukan pengurusan terkait rekomendasi rontgen tersebut di RSUD KH Daud Arif juga sempat harus menunggu lama, karena tidak ada kejelasan. Biaya administrasi sudah diselesaikan sejak pukul 11. 00 WIB sebesar Rp 60 ribu di kasir RSUD KH Daud Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *