Jambitoday.co.id – Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menghentikan laporan dugaan pelecehan siber, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap SFA oleh selebgram Debi Ceper. Laporan itu terkait komentar yang ditulis Debi Ceper di akun Instagram infoanakjambi yang diduga ditujukan ke SFA.
Untuk diketahui SFA ialah siswi SMP di Kota Jambi yang sedang memperjuangkan nasib neneknya, Hapsah, melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL). Rumah neneknya rusak akibat truk muatan perusahaan tersebut yang lalu lalang. Ia pun mengunggah video kritik terhadap Wali Kota Jambi yang kemudian dipolisikan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto membenarkan penghentian laporan tersebut. “Iya laporan dihentikan,” kata Andi, Rabu (9/8/2023).
Andi menjelaskan alasan laporan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti. Sebelumnya, terkait laporan ini, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti saksi ahli dari ITE, bahasa, dan pidana.
“Tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan,” jelas Andi.
Ia menyebut penghentian berdasarkan hasil 2 kali gelar perkara yang dilakukan penyidik, baik di Polda Jambi maupun gelar bersama dengan penyidik Siber Bareskrim Polri.
“Sudah dua kali gelar perkara. Di Polda dan dengan penyidik Siber Mabes Polri,” bebernya.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diposting pelapor SFA di akun twitternya, terlihat ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya bahwa diterangkan penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah telah melakukan tahapan-tahapan penyelidikan terhadap laporan SFA
“Untuk memberikan kapasitas hukum terhadap perkara tersebut penyelidik Ditreskrimsus Polda Jambi akan menghentikan penyelidikannya. Namun apabila di kemudian hari terdapat bukti baru (Novum), maka penyelidikan dapat dibuka kembali,” terang poin surat pemberitahuan tersebut.
Diketahui, SFA melaporkan Debi Ceper itu ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Di mana saat itu akun Instagram bernama @debiceper23, selebgram atau yang sering dikenal dengan pelawak dari Provinsi Jambi itu telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video di akun infoanakjambi.
Debi Ceper melalui akun Instagramnya secara verbal diduga telah melecehkan SFA dalam komentarnya. Debi Ceper menuliskan komentar tak senonoh kepada siswi SMP itu hingga dinilai SFA telah memfitnahnya sebagai pelacur.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis Debi Ceper dalam komentarnya dalam tangkapan layar di akun TikTok SFA.