Mengintip Harta Kekayaan Cak Imin, Sejak 1999 Menjadi Anggota DPR dan Pernah Menduduki Kursi Menteri

Jambitoday – Wakil ketua DPR RI yang juga calon wakil presiden yang berpasangan dengan Anies Rasyid Baswedan, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin punya karier lama di politik, tak heran jika Cak Imin memiliki nilai harta kekayaan yang fantastis. Berdasarkan LKHPN KPK,  mencatat jika Cak Imin mempunyai harta kekayaan mencapai puluhan miliar.

Abdul Muhaimin Iskandar adalah pria kelahiran Jombang 24 September 1966 lalu tersebut adalah anak keempat dari enam bersaudara dan juga merupakan adik dari Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Imigrasi. Cak Imin merupakan alumni FISIP UGM yang lulus pada tahun 1991 dan melanjutkan sekolahnya ke jenjang pasca sarjana di UI, memperoleh gelar master pada tahun 2001.

Pada Pemilu 1999, Cak Imin terpilih menjadi Anggota DPR RI dari PKB. Cak Imin juga dipercaya menjadi ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, bahkan dipercaya sebagai Wakil Ketua DPR RI (1999–2004). Pada Pemilu 2004, Cak Imin kembali terpilih untuk periode 2004-2009, 2014-2019, hingga periode 2019-2024. Cak Imin juga sempat menduduki posisi Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi untuk periode jabatan 2009-2014.

Harta kekayaan Cak Imin berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023, Cak Imin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp25,9 miliar. Harta kekayaan Cak Imin mayoritass adalah aset tanah dan bangunan senilai total Rp24,7 miliar yang semuanya berada di Jakarta Selatan. Kemudian Cak Imin juga melaporkan kepemilikan aset transportasi senilai Rp259 juta. Serta memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp171,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp844,5 juta.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *