Miftahuddin, Direktur PT MSI Tour Ganti Kerugian Kasus Jemaah Umroh Terlantar di Jeddah

Jambitoday Buntut kasus puluhan jemaah Umroh asal Jambi yang terlantar di Jeddah waktu lalu, Nur Habibullah dan Direktur PT Miftah Safari Internusa (MSI) Tour bernama Miftahuddin telah berdamai secara kekeluargaan. Pihak PT MSI Tour tersebut telah mengembalikan semuanya kepada Nur Habibullah. 

Namun hal berbeda di sampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perdamaian. Namun dari pihak kepolisian masih di berikan kesempatan, karena terlapor dan pelapor tersebut sudah bertemu dan meminta musyawarah. Untuk hasilnya seperti apa, pihak kepolisian belum mendapatkan informasi.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan jika menurutnya hal ini merupakan suatu progres yang baik. Dimana antara terlapor dan pelapor minta untuk di musyawarah. Pihaknya melihat ini sebuah progres yang baik, ada pemulihan hak disitu. Mudah- mudahan ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

Nur Habibullah bersama Direktur PT MSI Tour bernama Miftahuddin berakhir damai, kasus Jemaah Umroh terlantar di Jeddah beberapa waktu lalu. Permasalahan tersebut, Selasa 9 Januari 2023 kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan juga telah mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Agen PT MSI Tour Jambi bernama Nur Habibullah.

Pada Kamis 16 November 2023, Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin warga Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan ke Polda Jambi oleh Nur Habibullah. Kuasa Hukum Miftahuddin bernama Ahmad Gunawan mengatakan, pihaknya bersama kliennya datang dari Jepara menemui ustad Nur Habibullah untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak.

“Beliau siang tadi sudah langsung menerima apa yang telah diminta pertanggungjawaban kepada kami. Sehingga kami sudah langsung memberikan tanpa ada tawar menawar,” ungkap Ahmad Gunawan.

Kedepannya permasalahan ini menjadi pembelajaran, sebab penyelenggaraan ibadah Umroh dan Haji berkaitan antara satu dengan yang lain.

Ahmad Gunawan mengatakan jika sudah damai dan semuanya sudah clear.  Kedepannya hal ini menjadi koreksi kepada pak Miftahuddin, pihaknya juga mendapatkan masukan dari pak Nur Habibullah agar kedepan PT MSI Tour bisa untuk kemaslahatan umat bahwa tujuannya adalah ibadah. Tuntutan kerugian materil dan in materil sudah dipenuhi yang kurang lebih besaran nilainya sebesar Rp 658 juta dan sudah kita transfer langsung.

Direktur Utama PT MSI Tour bernama Miftahuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Jemaah Umroh dalam permasalahan ini atas ketidaknyamanannya, kekhilafannya dan semoga kedepan pihaknya bisa lebih baik, pihaknya akan memperbaiki manajemennya dengan lebih baik.

Perihal Jemaah Umroh yang terlantar di Jeddah sebenarnya itu bukanlah diterlantarkan, hanya saja terlambat tiket kepulangan sehingga sudah di berikan hotel, makan, pendampingan dan leanding di air pot. Awalnya pihaknya pada bulan Mei ada pemberangkatan dari Jambi dan pihaknya pun kena tipu kurang lebih sebesar Rp 645 juta. Inti dari kronologis ini adalah musibah. Yang awalnya pihaknya pada bulan Mei ada pemberangkatan dari Jambi dan pihaknya kena tipu tiket.

Pada bulan Agustus pihaknya ada pemberangkatan dan lancar. Kemudian pada bulan Oktober pihaknya ada pemberangkatan dan sudah memboking tiket. Akan tetapi tiket itu tercancel dan uangnya hangus, sehingga akhirnya pak Nur Habibullah menalangi tiket dan juga kepulangannya. Karena ada mis komunikasi pak Nur Habibullah menuntut dan tuntutannya sudah di sampaikan, sudah diselesaikan, pihaknya sudah sepakat damai dicantumkan di dalam MOU pada hari itu.

Nur Habibullah mengatakan, pada dasarnya dirinya tidak pernah menginginkan hal seperti ini terjadi. Karena memang dirinya pun sangat dirugikan. Pihaknya bersyukur dan akan sampaikan kepada seluruh Jemaah kemarin, bahwa pihaknya sudah menerima maaf dari PT MSI Tour untuk kejadian waktu lalu.

Nur Habibullah mengatakan jika permasalahan waktu itu memang ada mis manajemen. Pihaknya pun bersyukur karena permasalahan ini telah selesai. Namun, untuk proses hukum yang ada di Polda Jambi masih berjalan dan pihaknya akan mengikuti proses hukum hingga tuntas sebab sudah ada sedikit gelar perkara untuk penyelesaian penerbitan SP3 untuk menyelesaikan ini semua. Pihaknya pun tidak akan melanjutkan kerjasama dengan PT MSI Tour kedepannya. Pihaknya akan membuka travel Haji dan Umroh sendiri.

Nur Habibullah menyampaikan jika kejadian ini merupakan suatu pembelajaran untuk bapak Miftahuddin sendiri dan untuk lebih berhati-hati dalam manajemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *