Berita  

Pelaku Pungli Angkutan Batubara di Kota Jambi Ditangkap

Jambitoday Tiga pelaku pemungutan liar terhadap sopir angkutan batubara tertangkap melakukan pungli terhadap sopir angkutan batubara di Simpang Jalan Baru,Kelurahan Sijengjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Di ketahui tiga pelaku tersebut bernama Reko Maulana, Rian Mahendra, dan Muhammad Risky.

Tiga pelaku pungli sopir angkutan batubara tersebut ditangkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jambi Timur mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pungli di kawasan tersebut.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra mengatakan, awalnya terdapat seorang sopir angkutan batubara dan melintas di kawasan itu lalu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.

” Sopir ini seorang wanita. Sopir juga sempat menolak memberikan uang, akan tetapi pelaku langsung memukul korban pada bagian perut. Selain memukul pelaku juga melakukan perusakan terhadap mobil angkutan batubara”. Ungkapnya pada Kamis (06/07).

” Pelaku juga merusak kaca mobil angkutan batubara tersebut,” jelasnya.

Kini tiga pelaku pungli angkutan batubara beserta barang bukti berhasil diamankan. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pungli terhadap angkutan batubara tersebut terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *