Pencuri Sepeda Motor di Jambi Dilumpuhkan Polisi Akibat Mencoba Melarikan Diri

Jambitoday Polisi berhasil menangkap tiga pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Tiga pencuri sepeda motor tersebut bernama Dani, M Ica dan Jaya yang di ketahui ketiganya merupakan warga Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Kapolsek Jaluko, AKP Ojak Sitanggang mengatakan jika ketiga pencuri tersebut sudah melancarkan aksinya di seputaran wilayah Jaluko, salah satunya di Perumahan Valencia. Pihak kepolisian juga mengamankan 7 sepeda motor hasil curian ketiga pelaku.

AKP Ojak Sitanggang menyampaikan bahwa modus dari ketiga pelaku tersebut dengan melihat dulu dan mencari sepeda motor yang berada diluar rumah seperti di teras. Lalu para pencuri ini akan melancarkan aksinya secara berkelompok. Pada awalnya pihak kepolisian hanya menangkap Dani. Lalu dilakukan pengembangan , serta menangkap dua tersangka lagi. Salah satu tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga di lakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan salah satu kakinya.

AKP Ojak Sitanggang juga menyampaikan jika para pencuri sepeda motor ini akan diancam dengan pasal pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Maka, bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau sudah melapor kepada pihak kepolisian, agar bisa datang ke Polsek Jaluko untuk melihat kendaraan yang telah diamankan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *