Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Santri di Tebo Pasca Autopsi Yang Belum Terungkap

Jambitoday – Airul Harahap 13 tahun, seorang santri dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang kasus kematiannya masih terus bergulir dan belum berhasil terpecahkan. Menurut hasil autopsi terhadap jenazah Airul juga masih menyisakan tanda tanya dan dinantikan keluarga. Keluarga korban juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkapkan kasus kematian almarhum sampai tuntas.

Parda Ritonga selaku paman korban mengatakan bahwa kematian korban diduga bukanlah disebabkan sengatan listrik, melainkan akibat dari benda tumpul. Sebab pihanya menyampaikan jika hasil autopsi yang dilakukan kemarin adalah sesuai dengan rasa curiga oleh pihaknya selama ini.

Parda Ritonga menegaskan jika pihak keluarga akan terus berjuang untuk mengungkap motif sesungguhnya penyebab dibalik kematian Airul Harahap. Parda Ritonga juga berharap kepada pihak kepolisian agar dapat bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto belum bisa memberikan keterangan, sebab dalam pengungkapan kasus tersebut akan langsung disampaikan Kapolres Tebo pada akhir tahun.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), namun belum ada nama yang dijadikan tersangka.

Airul Harahap warga Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo ini ditemukan meninggal dunia secara tak wajar dengan alasan tersengat aliran listrik. Namun anehnya pihak keluarga justru menemukan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Bahkan pihak keluarga mengaku mendapat informasi anaknya meninggal justru dari tetangganya.

Informasinya pada Sabtu 9 Desember 2023 lalu, keluarga almarhum Airul Harahap dipanggil pihak Polres Tebo untuk menerima informasi hasil autopsi dari Tim Forensik dan Dokkes Polda Jambi.

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian Airul Harahap bukanlah karena sengatan listrik, melainkan karena benda tumpul. Sehingga pihak keluarga meminta hasil autopsi berupa surat, namun pihak kepolisian menolak memberikan dengan alasan etik dari Tim Forensik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *