Polisi Ringkus Sepasang Suami Istri dan 4 Orang Bandar Narkoba di Sarolangun

Jambitoday – Pada Minggu 25 Februari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil mengamankan 6 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di lokasi yang berbeda. Dua di antara keenam tersangka tersebut, merupakan pasangan suami istri yang kompak hendak mengedarkan narkotika bersama rombongannya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya mengatakan dua kasus narkoba yang pertama diamankan diwilayah Kelurahan Sarkam. Pertama dua pelaku, RH warga Pelayang dan F warga Pelawan. Kedua pengedar ini diamankan lagi duduk dibelakang rumah. Penangkapan dua bandar narkoba itu dilakukan Satresnarkoba pada bulan Januari 2024 lalu. Dari tangan keduanya, anggota mengamankan 3 klip BB diduga sabu seberat 96,25. Timbangan dan juga ponsel.

Selain mengungkap pengedar narkotika dari tangan kedua tersangka tersebut, terdapat pula empat tersangka lainnya yang juga berhasil diamankan.Tersangka pasangan suami istri, DH dan PH serta JY dan RI. Penangkapan didepan Polsek Sarolangun.

Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan pencegatan kendaraan dari arah Kabupaten Bungo.

AKBP Budi Prasetya, mengatakan jika ini informasi hasil dari Jumat curat, pasangan suami istri ini, mereka satu rombongan. Barang bukti satu plastik bening berisikan sabu seberat bruto 1.126 gram. Akibat perbuatan total keenam terduga pelaku dijerat dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *