Polisi Ringkus Tiga Pembobol Gudang Ban

Jambitoday – Penangkapan pelaku pencurian berhasil di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Bungo. Penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu gudang ban mobil di Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.

Di ketahui pelaku ada tiga orang atas nama

  1.  Muhammad alias Mamek (39) warga Parid Gedang Rt.001 Rw.001 Kelurahan Sungai Gambir Kecamatan Tanah Sepenggal.
  2. Adi Putra Naibaho (31) warga Desa Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara
  3. Pendi Saputra (24) warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Kapolsek Muara Bungo, Iptu RF Ritonga mengatakan aksi pencurian ini pertama kali diketahui karyawan gudang saat melihat ada tali tambang menggantung dari lantai dua. Setelah diperiksa rupanya pintu gudang bagian belakang sudah rusak dan dalam keadaan terbuka. Karyawan tersebut langsung memberitahu kepada pelapor atas nama Felix Hartanto dan melakukan pengecekan. Setelah diperiksa ternyata sejumlah ban yang ada di dalam gudang tersebut sudah hilang digondol maling.

Kapolsek Muara Bungo menjelaskan bahwa pelapor langsung mendatangi Polsek dan mengaku bahwa ban miliknya sudah hilang sebanyak 20 unit atau senilai Rp 25 juta.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di SKB, Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III. Personil Polsek Muara Bungo langsung bergerak dan pada 13 September 2023 berhasil menangkap pelaku atas nama Mamek di Sungai Binjai. Berbekal pengakuan dari pelaku, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

Kapolsek Muara Bungo menyampaikan bahwa menurut pengakuan pelaku, mereka hanya mencuri 10 buah ban dan dijual kepada sopir truk yang lewat di jalan. Sehingga atas perbuatan mereka tersebut, ketiga pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *