Berita  

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Merangin

JambitodaySatreskrim Polres Merangin atau yang biasa di sebut sebagai Tim Elang berhasil mengamankan satu pelaku penikaman bernama Muhammad Anggi Afrianto (27). Pelaku tersebut di amankan pada Selasa 4 Juli 2023 pukul 14.00 WIB yang di ketahui adalah seorang warga Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono menjelaskan kronologi kejadian pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 01.26 WIB.

kakak korban melihat ada tiga pria mendatangi rumah adiknya (korban) dengan memanggil “Sofyan” dengan nada marah. Setelah sampai didepan pintu rumah korban, salah satu dari 3 pria itu bernama Muna langsung mendobrak pintu rumah korban sampai rusak, lalu mereka masuk ke dalam rumah untuk mencari Sofyan (korban). Akan tetapi, korban tidak berada di dalam rumah ujarnya Iptu Mulyono pada Kamis (06/07).

Karena tidak berhasil bertemu dengan korban, pada pelaku pun melakukan pengerusakan barang elektronik yang ada di rumah korban dan akhirnya menemukan korban hingga terjadi keributan, lalu korbanpun tertikam,” Ungkap kakak korban.

Kakak korban langsung pergi untuk melihat korban ke Puskesmas Sungai Manau dan menemukan korban sudah dalam keadaan luka parah dan sedang dilakukan penanganan medis. Atas peristiwa tersebut, kakak korban melapor kepada pihak Polsek Sungai Manau guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada Selasa sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Elang Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penikaman di Desa Sungai Manau.

Setelah mendapatkan informasi terebut, Tim Elang Opsnal Satreskrim langsung menemui korban yang dibawa ke RSUD Kol Abundjani untuk mengumpulkan baket dan langsung bergegas ke Sungai Manau untuk melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Tim Elang pun mendapatkan informasi perihal keberadaan salah satu tersangka dan langsung mengamankan satu pelaku untuk dilakukan penggeledahan dan mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *