Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Kota Jambi

Jambitoday Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BW. Terduga pelaku KDRT adalah seorang warga Selincah, Kota Jambi yang ditangkap karena diduga menganiaya istrinya sendiri.

BW Terduga pelaku KDRT tersebut dilaporkan karena diduga menganiaya istrinya pada 26 November 2023 lalu. Ketika itu terduga pelaku KDRT dan istrinya ini terlibat adu mulut. Keduanya adu mulut karena BW menduga istrinya berselingkuh.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi menerangkan kalau mereka sempat cekcok, saat itu BW juga melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka cakaran di wajah istrinya. Setelah pertengkaran itu, istri bersama anaknya melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi. Setelah di lakukan pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan alat bukti, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi lalu melakukan penangkapan terhadap BW di rumahnya dikawasan Selincah.

“BW kini sudah ditahan dan kita sangkakan dengan Pasal KDRT ancaman penjara maksimal 5 tahun,” tutup Ipda Luh Prabha Pratiwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *