Puluhan Warga Kota Jambi Diduga Tertipu Investasi Bodong, Polisi Periksa Saksi – Saksi

Jambitoday 21 warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan melapor kepada pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengkonfirmasi hal tersebut dan membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari warga.

Selanjutnya Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban atau saksi dan mengumpulkan alat bukti. Ada sebanyak 21 warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong, dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Kasus ini berawal saat para korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku berinisial AU 37 tahun saat sedang nongkrong.

34 mobil yang diajukan kredit oleh para korban dan kemudian diserahkan kepada pelaku. Hingga saat ini mobil para korban pun tak kunjung dikembalikan. Pelaku sendiri mengelabui para korban dengan cara merayu. Para korban juga diming- iming angsuran mobil ditanggung oleh pelaku dan bukan hanya itu para korban juga mendapatkan bonus Rp 2 juta perbulan.

Beni Ari Feriadi, pengacara atau kuasa hukum 21 korban menyampaikan jika Pelaku ini ngomong mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan- perusahaan. Tergiur dengan investasi ini, disampaikan dia, para korban kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Innova dan sebagainya. Setelah mobil ini sampai di rumah, mobil para korban langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya. Namun sayangnya para korban ini dengan sukarela menyerahkan surat menyurat dan kunci aslinya. Dengan iming-imingnya angsuran dibayar hingga dapat bonus dua juta perunit.

Beni Ari Feriadi menyampaikan jika angsuran dan investasi yang dijanjikan berjalan lancar selama dua hingga tiga bulan bagi sebagian korban. Bahkan ada salah satu korban yang telah menginvestasikan empat mobil kira-kira di atas Rp 20 juta. Ada juga Rp 14 juta, macam-macam. Contohnya tukang cetak bata, yang awalnya cuma investasikan satu mobil. Karena dilobi-lobi hingga menjadi empat mobil yang diinvestasikan.

Para korban yang curiga sempat menanyakan perusahaan penyewaan mobil yang disebut pelaku. Namun pelaku terus menenangkan korban setiap ditanya, pelaku selalu menjawab amanlah itu, tidak usah di tanya-tanya. Hingga akhirnya, pria yang mengaku tinggal di Mayang Mangurai, Kota Jambi ini, menghilang dari jangkauan korban beserta 34 mobil itu. Sedangkan angsuran mobil tersebut mau tidak mau dilanjutkan para korban. Sedangkan mereka harus tetap mengangsur mobil setiap bulannya yang nominalnya cukup lumayan. Hingga saat ini mereka tidak tahu keberadaan mobilnya di mana. Mobilnya ada Innova, Pajero, X Pander, itu kan Rp 200 juta ke atas.

Beni Ari Feriadi  menyampaikan jika para kliennya kesulitan membayar angsuran tersebut karena penghasilan atau gaji per bulan tidaklah cukup.

Para korban bersama pengacaranya kemudian membuat laporan di Polda Jambi, agar pelaku segera ditangkap dan tidak ada lagi korban investasi bodong dengan modus yang sama. Penghasilan mereka tidak sampai untuk mengcover. Oleh sebab itu para korban membuat laporan ini agar bisa mem-pending tagihan di leasing dan memenjarakan pelaku. Juga supaya tidak ada korban lagi. Tidak hanya mengaku telah memiliki perusahaan, ternyata pelaku penipuan ini juga menyebutkan jika dirinya seorang pengacara. Tentu pengakuan ini turut meyakinkan dan memperdaya para korban.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *