RSUD Raden Mattaher Jambi Mencatat 991 Pasien Pakai SKTM Hingga Juli 2023

Jambitoday – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi mendapat alokasi dana senilai Rp 8.5 miliar untuk pengobatan pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pihak rumah sakit mencatat sejak Januari sampai Juli 2023 sudah ratusan masyarakat Jambi menggunakan SKTM itu untuk berobat disana.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mattaher Jambi, dr. Anton Trihartanto mengatakan tahun ini pihaknya alokasikan dana Rp 8.5 miliar digunakan tahun ini untuk pengobatan pasien kurang mampu.


“Sampai terakhir data yang saya terima di Juli sebanyak 991 pasien,” katanya Senin (14/8/23).

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ratusan data pasien yang mengunakan SKTM untuk berobat itu belum keseluruhannya. Baik pasien yang telah mendapatkan perawatan maupun pasien yang sudah dilakukan operasi.

“Itu memang (SKTM, red) sangat membantu terhadap pasien. Dari anggaran Rp 8,5 M kita sudah penyerapan anggarannya itu rata-rata kita pakai setiap bulannya antara Rp 1,1 M sampai Rp 1,5 M,” ujarnya.


Hingga saat ini RSUD Raden Mattaher Jambi sudah menggunakan Rp 9.7 miliar dari Rp 8,5 M yang dianggarkan untuk pasien SKTM. Secara pribadi Anton menyebutkan bahwa anggaran ini masih kurang.

“Jadi kita memang masih kurang anggaran SKTM untuk di rumah sakit kita ini,” tambahnya.

Namun meski kekurangan anggaran, Anton menegaskan bahwa pihak RSUD Raden Mattaher Jambi terus melakukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang membawa SKTM.


“Sejauh ini pihak rumah sakit, sudah menjalankan pelayanan secara Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *