Satgas PASTI OJK Sudah Hentikan BBH Indonesia dan Smart Wallet, Waspada Penipuan Modus Robot Trading

Jambitoday – Kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan, telah di hentikan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan jika BBH dan Smart Wallet juga tidak memiliki izin otoritas terkait. Aplikasi BBH Indonesia yang beredar di Indonesia ternyata mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.

BBH Indonesia bermodus dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan. Selain itu, BBH Indonesia juga menjanjikan pendapatan secara harian dan kemudian m​eminta deposit bagi anggotanya. Sistem yang dijalankan dengan cara member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang.

BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya. Nyatanya setelah diverifikasi, serta koordinasi dengan anggota Satgas, termasuk pemanggilan pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan jika kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM.

Satgas PASTI telah memblokir akses dan link/URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sehingga, Satgas PASTI meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang sangat marak akhir-akhir ini.

Satgas PASTI telah menemukan 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit dan itu harus diwaspadai terkait smart wallet.

Dimana investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI (Dirjen PDN Kemdagri), Smart Wallet dinilai telah berkegiatan penghimpun dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Atas hal tersebut Bappebti dan Dirjen PDN Kemdagri telah memblokir akses dan link/URL dari Smart Wallet bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. Termasuk pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bappebti dan Dirjen PDN Kemdagri senantiasa memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas atau lembaga terkait yang mengawasi. Sedangkan logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak. Oleh sebab itu, bagi siapa saja yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *