Satu Orang Dimankan Polisi, Sumur Minyak Ilegal di Jambi Dirazia

Jambitoday  Polda Jambi telah melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Razia tersebut dilaksanakan oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Dugaan aktivitas penambangan minyak ilegal ini dilakukan penindakan pada hari Senin, 27 November 2023 malam hari yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.

Pada saat melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas penambangan minyak ilegal tersebut, ada sebanyak tiga sumur minyak ilegal di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari yang dirazia oleh tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi. Dalam razia aktivitas penambangan minyak illegal tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang dari lokasi.

“Semalam Tim turun langsung ke lokasi dan memang benar adanya dugaan aktivitas penambangan minyak illegal dari lokasi tersebut. Satu orang berhasil kita amankan,” ungkap Direkrut Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory.

Kombes Pol Christian Tory juga menjelaskan bahwa selain mengamankan satu orang di lokasi tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti mesin pompa, katrol, dua dirigen dengan kapasitas lima liter, blower, selang dan plastik berwarna hitam. Di sampaikan nya pula jika satu orang yang di amankan tersebut saat ini statusnya masih saksi dan sedang di mintai keterangan di Polda Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *