Siap – siap TPP Dipotong Bagi ASN Pemprov Jambi Yang Berani Tambah Masa Libur Lebaran

Jambitoday – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diingatkan untuk tidak menambah libur Lebaran tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan peringatan tersebut serta menegaskan agar ASN Pemprov Jambi untuk tidak memambah libur Lebaran dari yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, Pemerintah sudah menetapkan hari libur Lebaran dan cuti bersama Idul Fiitri bagi ASN dari 5 hingga15 April 2024.

Sudirman juga menyampaikan pada tanggal 16 April nanti seluruh ASN Pemprov Jambi sudah masuk kerja kembali. Sudirman mengatakan pada hari pertama kerja nanti akan dilaksanakan apel bersama di lapangan kantor Gubernur Jambi, dilanjutkan dengan halal bihalal.

Nantinya juga akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kehadiran ASN yang rencanya juga akan di lakukan sidak untuk memastikan tidak ada ASN yang menambah libur Lebaran.

Sudirman menyebutkan akan ada sanksi bagi ASN yang ketahuan menambah libur Lebaran tanpa alasan yang jelas. Sanksi tersebut berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

Sudirman juga berpesan kepada pegawai yang melakukan perjalaman mudik ke kampung halaman pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk berhati-hati di perjalanan. Semoga selamat sampai di tujuan, dan selamat juga saat kembali.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *