Sidang Terdakwa Yunita Kasus Pencabulan 17 Anak Ditunda, 2 Saksi di Periksa Selama 4 Jam

Jambitoday – Sidang Terhdap Yunita Sari, terdakwa kasus pencabulan 17 anak yang digelar hari ini baru selesai pemeriksaan terhadap 2 dari 13 saksi yang dipanggil. Sidang pun berlangsung selama 4 jam dari pukul 13.30 WIB hingga 17.20 WIB. Yang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.

Kedua saksi yang diperiksa hari ini yakni anak dan orangtuanya, Awalnya 8 korban dan 5 orangtua mereka masuk secara bersama sama ke ruang sidang untuk bersaksi. Namun 7 korban dan 4 orang tua keluar kembali karena pemeriksaan dilakukan secara satu persatu atas permintaan kuasa hukum terdakwa Yunita.

” Iya tunda lanjut hari Selasa (25/07) ” kata Hilmi, salah satu orangtua korban, Pada Kamis (20/07).

Salah satu jaksa tampak menghampiri korban meminta maaf karena persidangan tersebut ditunda padahal saksi sudah menunggu sejak pagi. Jaksa Noraida Silalahi mengatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan, Pada Selasa (25/07) dan Kamis (27/07).

Terlihat dalam persidangan ini terdakwa Yunita masih mengikuti persidangan secara online dari Lapas Perempuan Muaro Jambi. Tampak dalam ruang sidang diwakili oleh penasihat hukumnya dan terlihat juga kakak kandung Yunita di dalam ruang sidang.

Yunita didakwa pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang Undang tentang perlindungan anak. Dalam perkara ini Yunita didakwa telah melakukan persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *