SPDP Kasus TPPO Berkedok Pengiriman Mahasiswa Magang ke Jerman, Di Terima Kejaksaan Tinggi Jambi

Jambitoday – Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman telah di terima oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. SPDP kasus TPPO ini diterima Kejaksaan Tinggi Jambi dari Penyidik pada hari Senin, 25 Maret 2024 lalu atas nama tiga orang terlapor berinsial ER, A dan SS yang diketahui adalah Sihol Situngkir.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, Kejati Jambi telah menunjuk lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian berkas perkara. Pihaknya menyampaikan bahwa dalam SPDP tersebut terdapat tiga orang terlapor ER, A dan SS.

Namun dalam keterangannya, Lexy Fatharany tidak menyebutkan jabatan masing-masing terlapor tersebut. Karena dalam SPDP hanya tertulis sebagai terlapor. Lexy Fatharany memastikan bahwa dalam SPDP ini terdapat 15 pelapor. Lexy Fatharany tidak merinci identitas pelapor terlapor yang diketahui adalah mahasiswa Unja tersebut. Dalam SPDP, korban yang melapor 15 orang.

Kasus TPPO berkedok mahasiswa magang ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, belakangan diketahui juga diseliki oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan jika dalam minggu ini penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak Univeristas untuk dilakukan pemeriksaan. Saat mendapatkan laporan dari Atase Kepolisian RI di Jerman pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil atau klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak Univeristas. Proses klarifikasi saat itu sudah kita lakukan terhadap Univeristas dan mahasiswa yang berangkat maupun yang tidak berangkat.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira jumlah mahasiswa yang sudah diperiksa oleh penyidik untuk proses penyidikan, mahasiswa yang sudah kembali ada enam orang. Saat ini masih berproses, pihaknya sudah kembali lakukan pemeriksaan mahasiswa yang selesai melaksanakan ferienjob. Dalam minggu ini akan melakukan pemeriksaan pihak Univeristas.

Data dari Atase Kepolisian RI di Jerman yang diterima ada sebanyak 106 mahasiswa Unja. Akan tetapi, tidak semuanya berangkat. Maka dari itu diawal pihaknya sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada mahasiswa yang masuk data tapi tidak berangkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *