Stockpile Batu Bara yang Terganjal Aturan

Jambitoday – Pada Senin 04 Desember 2023 diberitakan perihal Stockpile Batu Bara yang terganjal aturan. Sebelumnya rencana pembangunan stockpile batu bara yang akan di laksanakan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.Hal tersebut dikarenakan lokasi pembangunan stockpile batu bara ini dekat dengan pemukiman warga.

Warga Perumahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi bersama dengan warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi semakin kompak dalam menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile tersebut.

Walikota Jambi telah menyurati Gubernur Jambi yang berisi permohonan
peninjauan kembali perizinan pembangunan stockpile PT SAS. Yang dalam surat bernomor PU.07.04/2651/VI.1-DPUPR 2023 tertanggal 27 November 2023
disampaikan dua poin sebagai berikut :

  • Berdasarkan Perda Provinsi Jambi nomor 7 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jambi
    tahun 2023-2024 pada peta rencana pola ruang RTRW Provinsi Jambi lokasi areal land
    clearing yang dilakukan oleh PT SAS berada dalam kawasan pertanian.

Dalam pasal 79 terkait indikasi arahan zonasi untuk kawasan pertanian disebutkan ;

  1. Kegiatan yang diperbolehkan meliputi : perkebunan, pemanfaatan ruang untuk
    pemukiman petani dengan kepadatan rendah dan pembangunan dan pengembangan sarana yang
    mendukung kegiatan pertanian
  2. Kegiatan yang diperbolehkan bersyarat meliputi : kegiatan pembangkit tenaga
    listrik, industri, pemukiman, pariwisata dan budaya perikanan air tawar
  • Berdasarkan Perda Kota Jambi nomor 9 tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi tahun 2013-2033 pada Peta Rencana Pola Ruang RTRW Kota Jambi, lokasi areal Land Clearing yang dilakukan oleh PT SAS sebagian berada dalam kawasan pemukiman, sebagian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sempadan sungai.

Berkaitan dengan hal diatas, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum akibat ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan stockpile batubara, mohon dilakukan peninjauan kembali terhadap perizinan yang sudah diterbitkan oleh Pemprov Jambi.

Surat yang ditandatangani Walikota tersebut ditembuskan kepada Mendagri, Menteri LH, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI serta ke Menteri Investasi Koordinasi Penanaman Modal RI.

Walikota Jambi, Sri Purwaningsih enggan mengomentari mengenai polemik stockpile batubara. Pihaknya tidak mau mengomentari surat yang dilayangkan ke gubernur, namun dia mengatakan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Harus sesuai aturan.

Kekhawatiran mengenai dampak stockpile batubara juga disampaikan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Dwike Riantara. Kekhawatirannya tersebut sangat beralasan karena lokasi rencana stockpile batu bara milik PT SAS berbatasan langsung dengan intake PDAM. Dikhawatirkan dengan adanya stockpile batubara akan mempengaruhi kualitas air yang diproduksi PDAM.

Dwike Riantara mengatakan sumber bahan baku semua instalasi pengolahan air di Kota Jambi satu-satunya dari Sungai Batanghari. Air sungai disedot menggunakan intake, lalu disalurkan ke pusat pengolahan. Maka dengan adanya stockpile batubara yang persis berdampingan dengan intake nanti, Dwike khawatir berdampak terhadap kualitas air baku yang diambil dan dialirkan ke IPA Aurduri. Kualitasnya akan jelek, sehingga hasilnya berdampak pada air yang dihasilkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *