Sudah Lama Jadi Target Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

Jambitiday – Satuan Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Jaluko Muaro Jambi berhasil meringkus pelaku Curanmor yang biasa beraksi di wilayah hukum Jambi Luar Kota. Diketahui Pelaku bernama M Fadli dengan status duda. Kapolsek Jaluko, Iptu OP Sitanggang mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan Reskrim Polse Jaluko dan Tim Buser Satreskrim Polres Muaro Jambi.

” Pelaku ditangkap di pangkalan Sawit, Desa Berembang Muaro Jambi,” Ungkapnya.

Tersangka di tangkap dengan barang sitaan berupa tiga unit motor, dengan jenis Kawasaki KLX, Suzuki Satria FU danĀ  Honda Beat. Barang bukti tersebut dicuri tersangka di tiga lokasi berbeda yakni di Perum Cipta Bumi Mendalo Blok B No 5 Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, TKP kedua RT 19/RW 02 Desa Mendalo indah dan TKP Ketiga di Perum Anugrah Mandiri 9 Blok M Desa Simpang Sungai Duren.

” Tersangka memang sudah menjadi target operasi dengan kasus yang sama. Bahkan aksinya sudah sangat meresahkan warga Jaluko. Tersangka sudah berkeluarga. Namun sudah pisah dengan istrinya,” Ungkap Iptu OP Sitanggang.

Dari keterangan pelaku, satu unit motor yang digasaknya baru sempat digadaikan sepeda motor dengan harga Rp 2 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut  sebagiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan sebagian lagi untuk foy foya.

“Untuk makan sehari hari pak, Sebagin lagi untuk foya foya,” sebut Pelaku Dari pengakuan tersangka saat konferensi pers di halaman Polsek Jaluko di Pijoan, pada Kamis (13/07). 

Atas perbuatanya, tersangka di jatuhi hukuman dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya  minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *