Tertangkapnya 2 Pencuri Mobil di Jambi, Pelaku Lainnya Masih di Buru Polisi

Jambitoday  Polres Merangin tangkap 2 pelaku pencurian mobil dengan bantuan Tim Elang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kedua pelaku pencurian mobil tersebut ditangkap pada hari Sabtu (12/08) pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kedua pelaku pencurian mobil tersebut di ketahui bernama Soneta (34) warga Dusun II Kampung Masjid, Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan seorang pria berinisial DS (17) warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pelaku DS sendiri rupanya merupakan seorang residivis.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan bahwa pemilik mobil yang sedang berada di dalam rumah ditelepon oleh seseorang bahwa mobilnya hidup dan ada yang membawa. Lantas sang pemilik mobil pun langsung menuju ke rumah temannya dan melihat mobil carry sudah tidak ada lagi.

Sang pemilik mobil pun langsung menghubungi teman- temannya di Desa Pulau Raman dan memberitahukan atas mobilnya yang hilang. Karena kejadian tersebut sang pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan langsung melaporkan ke Polres Merangin.

Tim Polres Merangin pun langsung bergegas menuju ke Desa Pulau Rengas guna melakukan pengejaran dan penghadangan pasca menerima laporan tersebut. Tim yang dibantu oleh warga setempat pun berhasil memberhentikan 2 orang pria yang dicurigai adalah pelaku pencurian mobil tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan setelah dilakukan penghadangan dan interogasi singkat, para pelaku itu pun mengakuinya. Namun mobil carry yang dicuri itu tidak dibawa oleh para pelaku. Melainkan ada rekannya yang bernama Robbi dan saat ini masih dalam pengejaran. Mobil itu ditinggal di pinggir jalan dan pelaku atas nama Robbi dan Anggi melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone android, obeng, gunting, kontak kunci mobil carry, 1 lembar STNK dan 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Polres Merangin untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *