Tiga Partai Politik Desak Buka Kotak Suara Karena Meragukan Hasil Rekapitulasi KPU Sarolangun

Jambitoday – Tiga partai partai politik, yaitu PDIP, Gerindra dan NasDem, desak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Jambi untuk buka kotak suara rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Sarolangun.

Sebab, menurut tiga partai tersebut ada dugaan perubahan D Hasil di beberapa kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Antara lain adanya perubahan suara yang terjadi di 3 parpol yakni Golkar, PPP dan PKN. Ketika D Hasil di Kabupaten yang Golkar berkurang, kemudian PPP juga berkurang dan PKN nambah. Tentu ini ada persoalan yang terjadi disana.

Akmaludin menyampaikan jika suara PKN bertambah 2.500 suara, sedangkan PPP dan Golkar berkurang 2.516 suara. Akmaludin juga menyampaikan jika pihaknya juga menemukan ada beberapa masalah yang terjadi pada C Hasil dan D Hasil berdasarkan pleno di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.

Akmaludin menyampaikan jika terjadi perubahan suara Partai yang awalnya di C Hasil itu tidak ada, ketika di D Hasil muncul suara Partai tersebut, atau yang sebelumnya rendah menjadi tinggi. Sebab, di Kecamatan Sarolangun ada, di Kecamatan Pelawan, Kecamatan Pauh dan Kecamatan Batang Asai itu ada penambahan untuk PPP. Sehingga pihaknya meragukan kredibilitas KPU Kabupaten Sarolangun, kecuali hanya terjadi di beberapa TPS, namun ini ratusan TPS. Artinya ini memang terdesain sistematis, masif dan terstruktur.

Akmaludin pun menyampaikan untuk membuktikan semua dugaan itu pilihan terbaik menurutnya adalah dengan membuka kotak, karena kata dia tidak ada yang dirugikan dengan membuka kotak tersebut. Pihaknya juga menemukan ada tandatangan yang berbeda dan terdapat juga perbedaan foto yang terlihat jelas atau terang namun juga ada yang gelap seolah diambil pada malam hari.

Akmaludin mengatakan pihaknya telah memegang bukti lengkap terkait dengan dugaan kecurangan hasil penghitungan suara ditingkat KPU Kabupaten Sarolangun yang terjadi di banyak Kecamatan. Ada buktinya semua. Maka pihaknya sengaja bawa dua box kontainer C salinan, kemudian D Hasil Kecamatan berserta lampiran D Hasil Kecamatan yang per Desa dan TPS, kemudian pihaknya juga bawa D Hasil Kabupaten.

Akmaludin juga menegaskan bahwa hal ini perlu disampaikan karena pada rapat pleno ditingkat KPU Provinsi Jambi ini akan menentukan siapa yang akan duduk di DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi 3. Sama dengan PDIP, Gerindra dan NasDem juga menemukan hal yang sama di daerah lain. Untuk mereka mendesak KPU buka kotak suara. Tidak hanya dari saksi partai, saksi calon DPD juga menemukan adanya perbedaan hasil rekapitulasi antara kecamatan dan kabupaten di Sarolangun.

Menanggapi desakan tersebut, KPU Provinsi meminta saksi dari partai untuk menyerahkan buktinya, yang akan disandingkan dengan hasil rekap KPU Sarolangun. KPU akan sandingkan dengan C Pleno. Kalau memang ada perbedaan baru KPU akan ambil keputusan, yang penting harus ada bukti.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *