Tindak Pidana Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Antar Lintas Provinsi dan 2 Kasus Tindak Pidana Lainnya Berhasil Di Ungkap Polda Jambi

Jambitoday Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah mengungkap setidaknya sebanyak 3 kasus tindak pidana sepanjang Januari 2024. Adapun kasus yang berhasil terungkap yaitu berhasil mengamankan seorang DPO pelaku perjudian yang saat itu backup Polres Sarolangun. Lalu, kasus tindak pidana penipuan yang saat itu backup Polres Kerinci dan yang terakhir yaitu mengamankan komplotan spesialis bongkar rumah antar lintas Provinsi yang membackup Polres Muara Enim.

Kanit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar mengungkapkan jika selama bulan Januari 2024 Tim Resmob berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana. Komplotan spesialis bongkar rumah yang diamankan ini, disampaikan dia, merupakan komplotan antar lintas Provinsi yang sudah melakukan aksi kejahatan di beberapa Provinsi lainnya.

Iptu June Sianipar mengatkan pelaku tersebut sudah beraksi di wilayah Kota Palembang, Muara Enim dan Bengkulu. Komplotan spesialis bongkar rumah datang ke Provinsi Jambi untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, keberadaan para komplotan spesialis bongkar rumah ini sudah diketahui oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Polres Muara Enim.

Iptu June Sianipar juga menyampaikan jika komplotan tersebut datang ke Jambi akan melaksanakan aksinya. Setelah itu rencananya mereka akan beraksi di Pekanbaru dan Medan. Namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu sebelum sempat melakukan aksinya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *