Truk Batubara Patas Roda Hingga Muatan Tumpah Diduga Lebihi Tonase

Jambitoday – Satu unit truk batubara dengan nopol BA 8248 EU mengalami patah as roda yang diduga mengangkut muatan melebihi tonase. Bahkan muatan yang ada di bak truk tersebut tumpah. Peristiwa ini terjadi saat truk yang dikemudian oleh Rudi tengah melintas di ruas jalan Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Truk batubara ini melaju dari arah Sarolangun sebelum akhirnya mengalami patah as roda. Namun ketika melintas di jalan menanjak, tiba tiba truk naas ini patah as dan tidak bisa menanjak hingga muatannya tumpah.

Anggota Satgas Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) yang mengetahui kejadian ini menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Satgas ATJ-BPABB sendiri rutin memantau dan membantu mengatur laulintas angkutan batubara sesuai jam operasional. Hal Ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan sehingga masyarakat pengguna jalan yang dilintasi angkutan batubara tidak terganggu.

Satgas juga mendapati truk pengangkut batubara ini melintas di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dan melanggar jam operasional.

Awalnya, sopir truk tersebut mengaku bahwa mobil yang dikendarainya membawa kerikil. Namun saat muatan yang ada di dalam bak diperiksa, ternyata truk tersebut mengangkut batubara. Karena kedapatan melanggar jam operasional, angkutan batubara ini terpaksa dilarang melanjutkan perjalanannya.

Ketua ATJ Karyadi, melalui juru bicaranya Jefri sangat menyayangkan masih ada angkutan yang melanggar jam operasional. Harusnya seluruh sopir angkutan batubara bisa mematuhi aturan jam operasional yang sudah ada. Aturan itu dibuat agar masyarakat pengguna jalan lainnya tidak terganggu dalam menjalankan aktivitasnya. Pihaknya mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Kepada perusahaan batubara, juga diminta untuk menjalankan komitmen yang disepakati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *