Usut Kasus Penipuan Bisnis Beras, Oknum ASN Satpol PP Kota Jambi Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Jambitoday Penyelidikan atas kasus penipuan bisnis beras yang dilakukan oleh Oknum ASN Satpol PP Kota Jambi masih di lakukan pendalaman penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.

Oknum ASN Satpol PP Kota Jambi tersebut bernama Hotnida Tampubolon. Oknum ASN Satpol PP Kota Jambi Hotnida Tampubolon ini dilaporkan oleh Yulianti 38 tahun, seorang warga Jalan Urip Sumoharjo RT 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat udangan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, terlapor dinyatakan tidak hadir dalam pemanggilan ini. Kabarnya belum bisa hadir karena masih sakit, namun proses terus berlanjut. Terlapor yang menyampaikaan bahwa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan sakit. Selain itu ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan. Hingga saat ini status perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

Diduga melakukan penipuan dalam bisnis pembelian beras, Hotnida Tampubolon, oknum ASN Satpol PP Kota Jambi dilaporkan ke Mapolresta Jambi. Pelau di laporkan lantaran Yullianti merasa tertipu atas pembelian beras dan minyak untuk beberapa rumah makan. Dihadapan polisi, Yulianti yang bekerja sebagai marketing perumahan ini menyebutkan, kasus ini bermula saat salah satu pemilik rumah makan menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya. Tanpa sengaja salah satu teman korban yang di Satpol PP menawarkan beras. Namun saat itu, korban mengaku bahwa ia butuh sekitar 6 ton perbulan.

Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku. Setelah sepakat, korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November 2023 untuk DP pembelian beras sebanyak 2 ton dengan perjanjian keesokan harinya beras tersebut akan dikirim ke lokasi tujuan. Namun setelah ditunggu keesokan harinya, ternyata beras tak datang. Ketika dikonfirmasi, pelaku mengaku ada kendala dan berjanji akan mengirimkan beras keesokan harinya.

Setelah beberapa minggu, beras tersebut tidak kunjung di kirim oleh oknum ASN Satpol PP Kota Jambi. Korban pun mencoba untuk menemui secara baik- baik di rumah atau di tempat kerjanya. Selain itu, korban juga menghubungi via pesan Whatsapp, akan tetapi tidak diindahkan dan tidak pernah bisa ditemui. Korban yang tidak senang, kemudian melaporkan masalah ini ke polisi untuk diproses secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *