Usut Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi, Polisi Jemput Paksa KS Bara Karena Tidak Kooperatif

Jambitoday Jemput paksa pengurus KS Bara akan di lakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, apabila mangkir dari panggilan. Ada sebanyak empat orang pengurus KS Bara yang sejak itu dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, namun selalu mangkir.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan bahwa penyidik merencakan akan kembali memanggil pengurus KS Bara. Saat itu pengurus KS Bara dipanggil sifatnya masih undangan. Namun, untuk sekarang pengurus KS Bara akan dipanggil sebagai saksi. Satu hingga dua kali dipanggil tidak datang, akan di jemput paksa.

Pihak berwajib akan menjemput paksa pengurus KS Bara karena tidak kooperatif. Pasalnya setiap dipanggil oleh penyidik selalu mangkir atau tidak pernah datang.

Kompol Muhamad Aulia Nasution menyamppaikan jika pihaknya akan jemput paksa karena tidak kooperatif, pihaknya mau adil kepada masyarakat, yang melempar ya melempar, yang provokator ya provokator. Mereka dipanggil, guna mempertanggungjawabkan atas aksi unjuk rasa di Kantoe Gubernur Jambi waktu lalu karena telah mengajak para sopir angkutan batubara untuk aksi unjuk rasa.

Kompol Muhamad Aulia Nasution menyampaikan empat orang dari pihak KS Bara ini untuk mempertanggungjawabkan kegiatan mereka waktu lalu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi jadwalkan pemeriksaan terhadap komunitas sopir angkutan batubara (KS Bara) dalam minggu ini.

Pemeriksaan terhadap KS Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kasus pweusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, minggu ini dijadwalkan pemeriksaan dari pihak yang saat itu melaksanakan musyawarah, yaitu pihak pemerintah dan pihak KS Bara. Jadi pihak KS Bara minggu ini kita lakukan pemanggilan sebagai saksi. Mudah-mudahan sesuai dengan panggilan bisa dihadiri.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *